Untuk meningkatkan pelayanan publik, Kecamatan Bontang Selatan melaksanakan Perekaman Kartu Idenditas Anak (KIA) dengan sistem jemput bola, Pada hari Jumat, 09 Maret 2018 pukul 19.30 Wita. bertempat di kediaman Ketua RT 02 ,l.Plaju RT 02 Kelurahan Satimpo Perumahan PC 4 Baru Area PT.Badak, yang berjumlah 37 anak.
Bahwa Kartu Identitas Anak (KIA) diberikan kepada anak mulai dari umur 0 – 17 tahun kurang 1 hari, untuk yang dilakukan photo 5 tahun keatas, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA.)
(PPID Pembantu Kecamatan Bontang Selatan)