Tim gabungan Kecamatan Bontang Selatan melaksanakan monitoring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), guna memutus mata rantai sebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Satimpo, Jum’at (29/1/2021) malam.
Kegiatan di awali apel pada pukul 20.00 wita di pimpin oleh Plt. Camat Bontang Selatan H. Budiman, di hadiri oleh Kapolsek Bontang Selatan, Danramil 0908, Wakapolsek Bontang Selatan, Lurah Satimpo beserta jajaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kasi trantib Bontang Selatan beserta jajaran.
Usai melaksanakan apel, tim gabungan keamanan Bontang Selatan melaksanakan himbauan dan penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada pelaku usaha angkringan, cafe, warung makan dan sejenis nya.
-PPID Pembantu Kec Bontang Selatan-