Guna memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19) agar tidak menyebar luas di lingkungan warga, Tim Satgas Kecamatan Bontang Selatan bersama Tim gabungan TNI, Polri dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan melaksanakan penyemprotan disinfektan secara serentak di enam Kelurahan wilayah Kecamatan Bontang Selatan ( Kel. Tanjung Laut, Kel. Tanjung Laut lndah, Kel. Berebas Tengah, Kel. Berbas Pantai, Kel. Satimpo dan Kel. Bontang Lestari) pada Kamis, (11/3/2021) pagi.
Sebelum pelaksanaan penyemprotan disinfektan terlebih dahulu dilaksanakan apel di Posko Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Bontang Selatan yang di pimpin oleh Plt. Camat Bontang Selatan H. Budiman, di hadiri Danramil 0908 KAPTEN Inf. Rukito, Kapolsek Bontang Selatan IPTU. Marten Lalo, Wakapolsek Bontang Selatan IPTU Mandiono, Lurah Berebas Tengah Mustamin Syam, Lurah Berbas Pantai Rendy Maulia, Seklur Tanjung Laut Agustian, Kasi Trantib Kel. Satimpo Abd. Rasyid, Babinsa, Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Bontang Selatan.
Penyemprotan di lakukan menyebar di enam Kelurahan se-Kecamatan Bontang Selatan, yang di koordinir masing-masing Lurah yang melibatkan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan menyasar di pasilitas umum dan tempat ibadah (Mesjid, Musholla dan Gereja) yang menjadi prioritas utama, yang merupakan tempat warga beraktifitas.
Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bontang Selatan berdasarkan surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bontang tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bontang, sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Kemenag Kota Bontang tentang kewajiban menerapkan Protokol Kesehatan pada pelaksanaan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW tahun 1442 H /2021 M di Kota Bontang, untuk melakukan penyemprotan disinfektan di dalam dan di area Masjid, Langgar dan Musholla.
Pelaksanaan ini juga berdasarkan instruksi Gubernur Kalimantan Timur tentang Pemberlakuan kegiatan masyarakat berbasis mikro untuk pengendalian penyebaran dan Penanganan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur, untuk terus melakukan penyemprotan disinfektan di tempat umum dan pusat keramaian secara berkala.
-PPID Pembantu Kec Bontang Selatan-