
Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Bontang Bersama Kecamatan Bontang Selatan memberikan layanan perbaikan Akte kelahiran.
Pada hari Rabu, (21/09/2022) bertempat di ruang Kantor Kecamatan Bontang Selatan dilaksanakan sidang perubahan Nama sebagai permohonan perbaikan kesalahan dalam Akta kelahiran yang diajukan oleh warga RT 08 Kelurahan Berebas Tengah.
Sidang dipimpin oleh Hakim Jess simalungun SH, di dampingi oleh Nurhayati SH sebagai Panitera Pengganti, jenis perkara yang disidangkan adalah perkara Permohonan Pergantian Nama, Sidang Permohonan tersebut dihadiri oleh Pemohon langsung bersama dengan 2 orang saksi.
Sidang ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Tata Pemerintahan Takwin, S.Sos, M.Si.
-PPID Pembantu Kecamatan Bontang Selatan-