
Kecamatan Bontang Selatan bersama tim gabungan menggelar penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan pada Senin (28/11/2022) pagi.Penertiban ini dilakukan sebagai upaya penataan ruang kota untuk terwujudnya ketertiban, kenyamanan dan keindahan Kota Bontang.

Kegiatan penertiban ini dilaksanakan bersama tim gabungan terdiri dari TNI/Polri, Disperindagkop, Satpol PP, Dishub, Kecamatan Bontang Selatan, Kelurahan Tanjung Laut Indah dan Asosiasi Pedagang.

Tim gabungan menghimbau agar PKL tidak berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di sepanjang Jl KS.Tubun, Jl.Ir.H Juanda dan Jl.Kakap Putih I Kelurahan Tanjung Laut Indah, sekaligus memberikan surat pemberitahuan pertama terhadap para pedagang dengan tenggang waktu yang ditentukan.
-PPID Pembantu Kecamatan Bontang Selatan-