Dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua, Kecamatan Bontang Selatan melalui seksi Trantib melaksanakan patroli rutin bersama Kelurahan Berbas Pantai dan Personil gabungan, pada Jum’at (12/2/2021) malam.
Kegiatan ini di awali apel pada pukul 20.00 wita bertempat di Kel Berbas Pantai di pimpin Plt. Camat Bontang Selatan H. Budiman, di hadiri Lurah Berbas Pantai, Danramil 0908 Bontang, Polsek Bontang Selatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kec Bontang Selatan dan FKPM Kel Berbas Pantai.
Sasaran Patroli di wilayah Kelurahan Berbas Pantai di beberapa titik keramaian antaranya pasar malam, THM, warung makan, cafe dan sejenisnya.
Tim gabungan memberikan himbauan dan edukasi mengenai Prokes sebagai upaya mendukung perpanjangan kedua dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bontang yang telah di berlakukan mulai tanggal 12-26 Februari 2021.
-PPID Pembantu Kec Bontang Selatan-