Tim Disdukcapil bersama Kecamatan Bontang Selatan melakukan jemput bola penerapan Identitas Kependudukan Digital. Langkah tersebut diawali pada seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkot Bontang secara bertahap.
Penerapannya dilakukan oleh tim untuk pendampingan secara bertahap sesuai jadwal yang dimulai lingkungan Pemkot Bontang yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, BPKAD dan Bapenda yang sudah dilaksanakan pada tanggal 09 Januari sampai dengan 10 Januari 2023.
Hal itu menindaklanjuti surat edaran Dirjen Dukcapil Kemendagri No 470/17865/Dukcapil tentang penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Aplikasi Identitas Kependudukan Digital menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses atau menyimpan identitas kependudukan digital dalam satu genggaman Smartphone.
Untuk memiliki aplikasi ini, masyarakat harus memiliki smrtphone. Warga juga harus mengunduh aplikasi “Identitas Kependudukan Digital’ melalui Playstore.
Selanjutnya daftarkan diri melalui aplikasi identitas kependudukan digital, dengan menyiapkan handphone beserta nomor, email aktif, siapkan KTP dan nanti pihak Disdukcapil dan Kecamatan akan memandu cara mengakses aplikasi ini.
-PPID Pembantu Kecamatan Bontang Selatan-